\\\\\\\"Setelah penetapan pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015. Tahapan berikutnya, KPU
Kabupaten Ketapang akan melaksanakan pengundian nomor urut yang akan
dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2015. Rencananya kegiatan ini di Gedung
DPRD Kabupaten Ketapang,\\\\\\\" kata Ronny.
KPU tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Senin, 24 Agustus 2015
- Dibaca 1335 Kali
KETAPANG – Komisi Pemilihan Kabupaten Ketapang telah menetapkan pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015, Senin 24 agustus. Penetapan tersebut
berdasarkan hasil rapat pleno di gedung KPU Kabupaten Ketapang di dihadiri
lengkap seluruh komisioner serta pejabat sekretariat. Hasil rapat pleno menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Ketapang Tahun 2015, yakni Drs. Andi Djamiruddin dengan Chanisius Kuan, Boyman Harun, SH dengan Drs. Gurdani Achmad, Ir. Darmansyah, MM dengan Uti Rushan, ST serta Martin Rantan, SH dengan Drs. Suprato S. Sedangkan pasangan Ir. Aswin Fuad, MM MT dengan Drs. Suwignjo tidak memenuhi syarat
menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ronny Irawan mengatakan bahwa empat pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut memenuhi syarat baik persyaratan pencalonan
dan persyaratan calon. Sedangkan, kata dia, pasangan Aswin Fuad dengan Suwignjo
persyaratan pencalonan tidak memenuhi syarat karena belum memenuhi dukungan
paling sedikit 43.036 dukungan.